Brilian°Jabar – Telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 22 September 2023.
Enam Raperda tersebut adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
4. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
6. Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan lima Raperda lainnya yang sebelumnya telah disampaikan pada 18 September 2023.
Setelah penyampaian nota pengantar gubernur, Raperda dibahas oleh DPRD Jawa Barat, dan hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.
“Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi (atas 6 Raperda) hari ini, (sebelumnya) sudah ditetapkan (disetujui) dalam rapat Badan Musyawarah 7 September 2023,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Untuk efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi dilakukan oleh dua fraksi dalam rapat paripurna tersebut, sementara sisanya disampaikan langsung kepada pimpinan rapat paripurna sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna malam pukul 19.30 WIB.
“Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 5 Raperda akan dilaksanakan pada rapat paripurna 29 September 2023,” tambah Ineu Purwadewi Sundari.
Pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 diwakilkan oleh Fraksi PKB, yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Yuningsih. Perwakilan pandangan umum fraksi-fraksi atas lima Raperda lainnya diwakilkan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat dan disampaikan oleh Sugianto Nangolah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dedi Supandi yang mewakili Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.





