Gresik ° BRILIAN-NEWS.ID — Sepeda motor yang tercebur di tambangan penyeberangan Surungan akhirnya berhasil ditemukan setelah dilakukan penyelaman oleh tim Satuan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air (Satkoppeba) Koarmada II, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat seorang warga Desa Sembung hendak menyeberang menuju wilayah Balongbendo menggunakan perahu tambangan untuk berangkat kerja.
Korban membawa sepeda motor Honda Supra X 125 ke atas perahu dalam kondisi mesin masih menyala. Saat proses penyeberangan berlangsung, korban disebut berusaha mengambil rokok yang terjatuh. Namun tanpa sengaja tangannya menarik tuas gas kendaraan hingga sepeda motor bergerak dan tercebur ke sungai bersama korban.
Dalam kejadian itu, korban berhasil menyelamatkan diri setelah dibantu pengemudi tambangan. Sementara sepeda motor miliknya tenggelam dan belum dapat dievakuasi pada saat kejadian.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Senin (4/5/2026) lalu. Setelah dilakukan pencarian dan penyelaman, kendaraan akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyelam Satkoppeba Koarmada II.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian terkait penerapan safety pada transportasi penyeberangan tradisional yang masih digunakan masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kegiatan angkutan di perairan wajib memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk kesiapan sarana angkut serta prosedur operasional penyeberangan.
Selain itu, kendaraan yang berada di atas sarana penyeberangan umumnya disarankan dalam kondisi mesin mati guna menghindari risiko pergerakan tidak terkendali yang dapat membahayakan penumpang maupun operator tambangan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian di Tambangan Surungan tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan penerapan standar keselamatan dalam aktivitas transportasi sungai tradisional.





