Brilian-news.id | TULUNGAGUNG – Maraknya sabung ayam di Jalan Sultan Agung RT.02 RW.02 Penjalinan Bendosari Kecamatan Ngantru Kecamatan Kabupaten Tulungagung seakan tidak dihiraukan atau tutup mata termasuk Mapolsek setempat.
Temuan judi sabung ayam 303 oleh awak media dan melaporkan atas kejadian tersebut namun sayangnya diduga Mapolsek Ngantru diduga tutup mata dan tutup telinga saat dihubungi melalui WhatsApp pada tanggal (19/25).
Maka dengan hal ini Mapolsek Ngantru dan Mapolres Tulungagung telah melanggar instruksi bapak Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit yang mana Polisi tidak boleh memback up dalam bentuk perjudian apapun (29/25).
Atas kejadian tersebut warga sekitar mengatakan “Disini ini meskipun ruame tiap jam 12 siang orang aduh ayam dan plus judinya tapi aman-aman saja gak ada polisi yang kesini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditanyagkan kami dari awak media dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Mapolda Jatim.





