Marak!! Mafia Solar Bersubsidi di Tuban Patut Disorot APH

Selasa, 2 Agu 2022 12:42 WIB
Marak!! Mafia Solar Bersubsidi di Tuban Patut Disorot APH

Brilian°TUBAN || Maraknya penyalagunaan BBM jenis solar bersubsidi serta banyaknya mafia solar yang menimbun, itu terjadi dari lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan disinyalir ada dugaan kuat terjadi pembiaran hingga para mafia solar dengan seenaknya melenggang bebas meraup keuntungkan dari hasil jual beli minyak solar bersubsidi, yang sebenarnya untuk masyarakat miskin, namun ini di manfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga Negara berpotensi rugi miliaran juta rupiah dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya hingga kelangkaan solar sering terjadi, Minggu 31/07/22.

Berawal dari informasi warga, mereka mengatakan dan beberapa kali menemukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang mana modus operandinya membeli biosolar subsidi di beberapa SPBU di sekitaran Wilayah Kabupaten Tuban dengan memakai alat transportasi jenis Pikc up L300 dan mobil mini Fan carry Futura mereka mengunakan atau memakai beberapa drum dan tong berisikan 2000 liter solar subsidi, setelah mereka berhasil mengisi kemudian drum-drum tersebut dibawah ke penampungan di suatu tempat.

“Mirisnya lagi praktek seperti ini tidak tercium atau adakah? kesengajaan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tuban, masak mas kita tiap waktu mengetauhinya akan aktifitas mereka baik itu di lakukan pagi hari maupun dini hari, anehnya mengapa pihak kepolisian tidak tahu akan hal ini,”ujar saksi mata, Minggu (31/07/2022).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan awak media memang benar apa yang di katakan saksi mata, aktifitas pengangkut BBM (Solar) yang di lakukan mafia solar yang terjadi di beberapa SPBU wilayah Kabupaten Tuban dengan santainya mereka mengangkut drum-drum yang berisikan 30 liter tiap drumnya dan di perkirakan ada 100 drum di belakang mobil Pik Up yang akan di bawa ke tempat penampungan solar dan di sinyalir akan di jual untuk industri-industri di sekitaran Kabupaten Tuban.

Sementara itu Pemerhati kebijakan Pemerintah Sofyan yang juga ikut dalam memantau adanya dugaan penyalah gunaan solar bersubsidi ia mengatakan, miris sekali apa yang dilakukan para mafia solar tersebut, dimana sekarang sering terjadi kelangkaan BBM jenis solar dan saya sangat sayangkan, kenapa Aparat penegak hukum tidak mengetahuinya sedangkan masyarakat sipil saja sering menjumpainya.

“Miris sekali kalau mengacu pada UUD no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 53 Jo pasal 58 barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun penjara dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah,” ujar Gus Ujay ke awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, Negara kita butuh ketegasan APH untuk menangkap ataupun membongkar mafia Solar bersubsidi jangan di biarkan para mafia solar bersubsidi meraub keuntungan untuk dirinya sendiri sementara masyarakat dan Negara yang di rugikan.

“Kita masyarakat butuh APH yang tegas untuk menindak pelaku para mafia solar bersubsidi, untuk itu saya akan segera membuat surat aduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Kapolres Tuban dan Kapolda jatim serta Pertamina agar para mafia solar dapat di tindak tegas dan praktek ini harus segera dapat di hentikan,”tegasnya.

Disaat itu juga awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik usaha bbm ilegal melalui pesan singkat whatsap inisial (BM) namun dirinya enggan menjawab dan hanya dibaca saja.

Lain halnya dengan BD saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan ia ngaku sebagai pekerja saja.

“Sampean dari media mana? Monggo merapat ke Tuban saja. Saya hanya pekerja,” jawabnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *