Brilian°Surabaya – Ada ada saja ulah warga yang sering bermain di media sosial untuk mendapatkan uang, segala cara dilakukannya meskipun hal tersebut mampu merugikan korbannya.
Seperti yang dilakukan oleh SH warga asal Pragoto Surabaya ini, mampu meraup keuntungan bahkan dari orang yang tidak pernah dikenalnya, yakni menggunakan metode cash on delivery (COD).
Tidak tanggung-tanggung, aksinya tersebut kerap kali dilakukannya, bahkan korbannya terbilang sangat banyak.
Namun aksi gesitnya tersebut harus mandeg lantaran yang menjadi korban COD nya adalah seorang anggota kepolisian yang melakukan undercover.
Dalam keterangan resminya, Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menjabarkan bahwasanya pelaku ini mencari mangsanya melalui akun akun media sosial.
Ia menerangkan, jadi modusnya ada orang yang menjual barang elektronik dan dengan dalih COD akan dibelinya, lalu dengan pura pura mau mencoba barang tersebut.
“Namun saat hendak dicoba, barang tersebut malah dibawa kabur, dan uniknya lagi, pelaku ini sangat hafal lekuk lekuk tiap gang, jadi dengan mudah melarikan diri,” urai Kapolsek Simokerto.
Dari sekian kasus yang dilakukan oleh SH, tercatat sebanyak 3 sepeda listrik, televisi, bahkan toko bangunan berupa triplek juga menjadi sasaran dari pelaku ini.
Kini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan diganjar dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.





