Bambang Haryo Minta BPOM Teliti Pencemaran Kerang Akibat Lumpur Lapindo

Senin, 11 Mei 2026 12:05 WIB
Bambang Haryo Minta BPOM Teliti Pencemaran Kerang Akibat Lumpur Lapindo
Bambang Haryo Saat kunjungan ke Lumpur Sidoarjo/Foto : Istimewa

Sidoarjo — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan penelitian terhadap hasil laut di pesisir Sidoarjo yang diduga tercemar lumpur Lapindo.

Permintaan tersebut disampaikan Bambang menyusul kondisi lingkungan di kawasan muara Sungai Porong hingga pesisir Pantai Sidoarjo yang dinilai mengalami kerusakan serius akibat aliran lumpur Lapindo selama bertahun-tahun.

Menurut Bambang, pencemaran yang terjadi bukan hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat melalui konsumsi hasil laut yang terkontaminasi.

Bacaan Lainnya

“Endapan lumpur Lapindo ini juga mencemari kerang-kerang yang menjadi andalan produk makanan Sidoarjo yang bisa membahayakan terhadap kesehatan manusia yang memakannya,” kata Bambang, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia menjelaskan kawasan pesisir Sidoarjo sebelumnya dikenal sebagai habitat udang windu dan berbagai biota laut lain yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir. Namun setelah lumpur dialirkan ke Sungai Porong, kondisi lingkungan disebut mengalami perubahan drastis.

“Udang windu yang dulu menjadi kebanggaan Sidoarjo sekarang sudah tidak ada lagi di perairan antara sungai dan mangrove pesisir Sidoarjo,” ujarnya.

Bambang menilai keberadaan endapan lumpur yang kemudian membentuk Pulau Lusi turut mempengaruhi aliran air sungai menuju laut. Akibatnya, proses sirkulasi air dan pertumbuhan ekosistem alami di wilayah pesisir menjadi terganggu.

Menurut dia, sebelum terbentuknya endapan lumpur tersebut, kawasan muara Sungai Porong menjadi wilayah yang subur bagi pertumbuhan ikan, kerang, hingga udang windu.

“Dulu kawasan itu menjadi pendukung tumbuhnya ekosistem baik udang windu maupun kerang serta ikan-ikan yang ada di perairan pesisir Sidoarjo,” katanya.

Karena itu, Bambang meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak lingkungan yang lebih luas. Ia juga meminta sistem pembuangan lumpur dievaluasi agar tidak terus memperburuk pencemaran di sungai dan laut.

“Saya mengharapkan pembuangan lumpur Lapindo tidak boleh ke sungai. Seharusnya hanya airnya saja yang dibuang, sedangkan lumpurnya harus ditinggal di tempat lingkungan sekitar semburan karena endapan lumpur mengandung racun,” ujarnya.

Ia menambahkan volume semburan lumpur yang mencapai puluhan ribu meter kubik per hari harus diikuti dengan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih ketat agar kerusakan ekosistem tidak semakin meluas.

Pos terkait