Lapas Perempuan Malang Cegah Peredaran Barang Terlarang

Rabu, 11 Feb 2026 09:00 WIB
Lapas Perempuan Malang Cegah Peredaran Barang Terlarang

Brilian-news.id | MALANG – Pada Selasa, 10 Februari 2026, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia gabungan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang serta melibatkan aparat penegak hukum terkait. Adapun instansi yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain BNN Kabupaten Malang, Polres Kota Malang, dan Koramil Sukun, yang bersinergi dalam mendukung pelaksanaan pengamanan di dalam blok hunian.

Pelaksanaan razia difokuskan pada pemeriksaan blok hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia ini bukan hanya sekadar operasi penyitaan barang terlarang, namun merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Pos terkait