Probolinggo | Brilian-news.id,-Proyek tol PROBOWANGI adalah sala satu proyek nasional yang dikerjakan oleh PT yang dinilai sudah profesional, dan wajib memberikan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan kontraktor-kontraktor kecil.
Kali ini Paket II Tol Probowangi membuat permasalahan yang kerap menjadi perdebatan, hal ini terkonfirmasi dari adanya Subcont yang diduga nakal dan diduga sengaja berbuat melawan hukum dengan tidak membayar Supllier material.
Paket II Tol Probowangi mempunyai beberapa Subcont, diantaranya PT. Indi Daya Nusareka (IDN) yang beralamat di Tangerang.
Pada 05 Agustus 2024, dari data yang berhasil dihimpun, PT. IDN memberikan PO kepada Supplier berinisial MHZ untuk menyuplai material ke pembangunan jalan tol Probowangi Paket II sebanyak 5.000 m3. Namun setelah suplai material tersebut terpenuhi, ternyata PT. IDN tidak melunasi pembayaran kepada MHZ.
“Kami telah bersurat resmi meminta KSO Paket II Tol Probowangi untuk menunda pembayaran hasil opname kepada PT. IDN sebelum PT. IDN merampungkan pembayarannya kepada klien kami. Dan kami juga telah mensomasi PT. IDN agar segera melunasi pembayarannya kepada klien kami,” jelas Khofy, SH., MH. pada Selasa (01/10/2024).
Bahkan jika PT. IDN masih belum membayar, gabungan LSM akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor KSO Paket II, dan H. Lutfi Hamid juga menegaskan, “Mungkin pekan depan kami akan memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi di Kantor KSO Paket II”, tegas H. Luthfi Hamid Ketua LSM AMPP yang juga gerah dengan perbuatan PT. IDN.





