Tokyo — Dalam rangka memperkuat landasan revisi Undang-Undang Kepariwisataan, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) bersama pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Parlemen Jepang.
Delegasi disambut oleh sejumlah tokoh parlemen Jepang, di antaranya Mr. Tsuruho Yosuke, Ketua Badan Anggaran dari Liberal Democratic Party, Mr. Nishimura Yasutoshi, mantan Menteri METI (Ekonomi, Perdagangan, dan Industri), serta Mrs. Matsukawa Ruwi dari partai yang sama.
“Dalam pertemuan ini, kami banyak berdiskusi mengenai bagaimana Jepang membangun ekosistem pariwisata yang kuat dan berkelanjutan. Ini sangat relevan untuk kami bawa ke dalam proses revisi UU Kepariwisataan di Indonesia,” ujar Bambang Haryo Soekartono di sela kunjungan, Selasa (20/5)
Diskusi berlangsung hangat dan mencakup berbagai aspek kelembagaan serta kebijakan strategis yang diterapkan Jepang dalam mengelola sektor pariwisata. Delegasi DPR RI menyampaikan bahwa masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait lainnya di Indonesia.
Usai pertemuan, rombongan Komisi VII DPR RI juga diajak meninjau ruang sidang parlemen Jepang. “Kami mendapat gambaran menarik tentang sistem perwakilan di Jepang. Dengan 465 anggota parlemen untuk 123 juta penduduk, angka tersebut cukup proporsional,” kata BHS.
Ia menambahkan, “Jika dibandingkan dengan Indonesia yang memiliki 580 anggota DPR untuk 284 juta jiwa, maka bisa dikatakan sistem parlemen kita justru lebih efisien secara jumlah.” Kata BHS.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi jembatan kerja sama yang lebih erat antara parlemen kedua negara, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebijakan publik yang berbasis pengalaman global.





