Komisi V Dorong Penurunan Stunting Di Jawa Barat

Jumat, 2 Feb 2024 21:07 WIB
Komisi V Dorong Penurunan Stunting Di Jawa Barat

Jabar °Brilian.news – Jumat, 02 Februari 2024. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Garut dalam menangani permasalahan stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, upaya penanganan stunting dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berupaya keras dalam menurunkan angka stunting, berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022. Demikian diungkapkan Enjang Tedi dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke DP2KBP3A Kabupaten Garut.

Enjang menjelaskan bahwa program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi dari pemerintah kabupaten, meliputi peraturan daerah, instruksi bupati, dan dukungan dari berbagai pihak termasuk dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri, serta DPRD Kabupaten. Kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut, yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal.

Selain itu, Enjang menyatakan bahwa ada komitmen kuat dari berbagai pihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing, guna mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024. Salah satu program unggulan adalah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS) yang telah berhasil menekan angka stunting dan akan terus menjadi fokus program di tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatulloh, juga mendorong peningkatan angka penurunan stunting. Ia mengusulkan adanya regulasi khusus yang ditujukan untuk program penurunan stunting, termasuk melalui pengalokasian dana desa. Penggunaan dana desa dapat menjadi peluang untuk mendukung program penurunan stunting di tingkat desa, sehingga memperkuat regulasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Dadan menekankan pentingnya penanganan stunting karena Indonesia diproyeksikan menjadi generasi emas pada 2030-2045 mendatang. Oleh karena itu, ia mendorong kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mengikuti langkah dan program yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *