KOMISI II DPRD PROBOLINGGO SOROT LEGALITAS DAN KEAMANAN WAHANA KUM-KUM MAYANGAN

Jumat, 12 Des 2025 14:48 WIB
KOMISI II DPRD PROBOLINGGO SOROT LEGALITAS DAN KEAMANAN WAHANA KUM-KUM MAYANGAN

Brilian°Probolinggo – Di sela acara penyerahan 100 becak bantuan Presiden RI di halaman Pemkot Probolinggo, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Solihin, menegaskan komitmen dewan untuk menelusuri legalitas dan aspek keselamatan wahana kum-kum di Pelabuhan Mayangan. Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan publik atas maraknya insiden kecelakaan di lokasi wisata tersebut.

Sebagai komisi yang membidangi kepariwisataan, Komisi II menilai kum-kum merupakan salah satu destinasi yang banyak diminati masyarakat Kota Probolinggo. Karena itu, menurut Riyadlus, sudah seharusnya ada kejelasan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) terkait status resmi wahana tersebut.

“Kami akan mengkaji dan memanggil beberapa pihak untuk mendalami legalitas wahana kum-kum. Penggunanya sebagian besar warga Kota Probolinggo, dan sudah beberapa kali terjadi tragedi, termasuk yang terbaru beberapa minggu lalu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Riyadlus menegaskan Pemerintah Kota Probolinggo wajib memastikan keamanan dan kepastian hukum atas setiap kegiatan wisata yang berdampak langsung pada masyarakat. Termasuk, kata dia, kejelasan penanggung jawab, pengelolaan dampak lingkungan sekitar, hingga alur retribusi parkir maupun tiket masuk.

“Retribusinya masuk ke kas daerah mana? Apakah ke Jawa Timur, atau justru tidak masuk sama sekali? Ini harus dipastikan,” tegasnya.

Menyoal status lahan Pelabuhan Mayangan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Riyadlus menyatakan bahwa koordinasi tetap harus dilakukan. Kendati berada di atas aset provinsi, aktivitas wisata berlangsung di wilayah administrasi Kota Probolinggo sehingga pemerintah kota tetap memiliki tanggung jawab pengawasan.

“Jika memang kewenangannya provinsi, kita sebagai tuan rumah tetap harus memastikan keamanan warganya. Informasi yang beredar menyebut legalitas tidak terpenuhi, ini perlu kita dalami bersama,” katanya.

Komisi II dijadwalkan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kejelasan pengelolaan kum-kum Mayangan. Riyadlus menegaskan bahwa langkah ini penting agar destinasi wisata yang berkembang di Kota Probolinggo berjalan sesuai aturan dan aman bagi pengunjung.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dan terkait langsung dengan wahana kum-kum dalam waktu dekat,” tutupnya.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait