Brilian°Jabar – Komisi I DPRD Jabar berharap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dapat memberikan prioritas utama pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan agar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, segera melanjutkan program-program dan pekerjaan yang telah diinisiasi oleh gubernur sebelumnya.
Salah satu prioritas yang diinginkan adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menyatakan bahwa proses penyusunan RAPBD Jabar TA 2024 harus berjalan lancar dan tidak tertunda meskipun terjadi pergantian Gubernur definitif, Ridwan Kamil, ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Sadar Muslihat menekankan pentingnya kelancaran proses ini di tengah-tengah pergantian kepemimpinan.
Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap agar Bey Machmudin dapat menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Jabar dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sadar Muslihat menyampaikan harapannya, “Tentu harapan kita (Komisi I DPRD Jawa Barat) adalah bahwa apa yang ditinggalkan oleh gubernur definitif dapat dikerjakan oleh Pj Gubernur Jabar dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada.”
Menurut Sadar Muslihat, karena Pj Gubernur Jabar tidak memiliki beban janji politik yang harus segera dipenuhi, tugas utamanya adalah melanjutkan program-program dan ritme kerja yang telah diimplementasikan oleh Gubernur Jabar definitif sebelumnya, Ridwan Kamil.
“Seperti melanjutkan pekerjaan, ritme yang sudah ada, dan pekerjaan lainnya sesuai aturan yang ada. Namun, Pj Gubernur Jabar dibatasi kewenangannya, tidak semua hal bisa dilakukan oleh seorang Pj,” tegas Sadar Muslihat.





