DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Rapat Paripurna Untuk Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Jumat, 22 Sep 2023 19:06 WIB
DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Rapat Paripurna Untuk Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Brilian°Jabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Enam Raperda tersebut mencakup Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023, Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Selanjutnya, terdapat juga Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan tindak lanjut dari nota pengantar yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dan lima Raperda lainnya pada 18 September 2023. Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD Jawa Barat membahasnya, dan hasil pembahasan ini kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini, hasil pembahasan DPRD Jawa Barat melalui fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna,” ungkap Ineu Purwadewi Sundari. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dilakukan oleh dua fraksi untuk efisiensi waktu, sedangkan sisanya disampaikan langsung kepada pimpinan rapat paripurna.

Jawaban gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna malam hari tersebut pukul 19.30 WIB. Sementara jawaban terhadap lima Raperda lainnya dijadwalkan pada rapat paripurna pada tanggal 29 September 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan perwakilan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, yang diwakili oleh Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dedi Supandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *