Komisi B DPRD Kota Bandung Nilai Retribusi Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Masih Kecil

Selasa, 1 Feb 2022 12:00 WIB
Komisi B DPRD Kota Bandung Nilai Retribusi Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Masih Kecil
Komisi B DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kebakaran Penanggulangan Bencana (Diskar PD) Kota Bandung, membahas Rencana Kerja Tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/1/2022). Saffanah/Humpro DPRD Kota Bandung.

Brilian•Bandung – Komisi B DPRD Kota Bandung memandang retribusi atas penanggulangan bencana kebakaran dan penanggulangan bencana dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan resiko kerjanya.

Pandangan ini dikemukakan Komisi B DPRD Kota Bandung dalam rapat kerja bersama Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) di ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung Senin (31/1/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Hasan Faozi, SPd dan dilaksanakan secara daring dan luring guna menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Hasan Faozi menyampaikan bahwa pemulihan pandemi pada saat ini menjadi titik balik dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. Hasan melihat dengan banyaknya potensi yang di bidang Diskar PB, ada optimistis terhadap pencapaian Diskar PB ke depannya.

“Saat ini, pemulihan ekonomi melalui aktivasi gedung-gedung yang bersifat profitable seperti hotel, restoran dan gedung perkantoran bertingkat menjadi salah satu potensi yang bagus untuk meningkatkan retribusi kita guna pencegahan bencana seperti kebakaran. Namun ada hal yang saya sayangkan yaitu retribusi penarikan sangat kecil dibandingkan resiko kerja yang ada di Diskar PB sebagaimana yang telah tertuang dalam Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2021,” kata Hasan.

Ia melanjutkan, dengan adanya pembahasan Raperda kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang sedang dalam tahap pembahasan, penarikan retribusi ini bisa dipertimbangkan secara matang.
Anggota Komisi B drg. Maya Himawati., Sp.Orto, bersama rekan-rekan lainnya yang juga hadir secara teleconference meminta agar Diskar PB menyediakan data rincian jumlah bangunan di Kota Bandung.

“Saya membutuhkan data rincian dari bangunan gedung di Kota Bandung yang telah melaksanakan ataupun yang belum melaksanakan retribusi pencegahan kebakaran. Selain sebagai upaya peningkatan PAD kita, hal itu sebagai langkah pendisiplinan untuk bangunan gedung agar menyediakan fasilitas-fasilitas pencegahan bencana atau sebagai langkah antisipatif kita semua,” kata Maya.

Anggota Komisi B lainnya, Agus Salim juga mengatakan bahwa kinerja Diskar PB harus dimaksimalkan dengan Sumber Daya Manusia yang lebih banyak, sehingga ke depannya akan direkomendasikan kepada instansi penyedia untuk menambahkan tenaga kepada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *