Brilian°Jabar – Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Cianjur, untuk mengawasi proses penetapan batas desa. Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Proses penetapan batas desa memiliki peran krusial dalam administrasi pemerintahan lokal, karena berpengaruh langsung pada pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, dan harmonisasi kebijakan antar desa.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar, H. Ridwan Solichin, yang memiliki fokus pada pemerintahan lokal dan otonomi daerah, menekankan pentingnya kejelasan batas desa untuk mencegah konflik dan memudahkan administrasi.
“Penetapan batas desa harus dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Keterlibatan aktif dari DPMD Kabupaten Cianjur serta dukungan dari DPRD Jawa Barat adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan akurat,” ujar Ridwan Solichin, yang akrab dipanggil Kang Rinso.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula strategi dan metodologi yang digunakan dalam penentuan batas-batas desa, termasuk penggunaan teknologi pemetaan dan survei lapangan. Ridwan Solichin menyatakan, “Kami berharap penentuan batas desa di Kabupaten Cianjur dapat dilakukan secara transparan dan inklusif dalam setiap langkahnya.”
Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa administrasi wilayah di seluruh provinsi berjalan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua warga Jawa Barat.





