Brilian•JAKARTA bank bjb dan Gubernur Jambi resmi menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) pada Rabu, 17 Juli 2024, di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta. Acara ini menandai langkah penting dalam pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara bank bjb dan Bank Jambi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldy dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, serta disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan sejumlah pejabat OJK.
SHA ini dirancang untuk mengatur pengendalian bersama atas Bank Jambi, dengan tujuan memperkuat perbankan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui berbagai diskusi mendalam, yang mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan sinergi yang kuat dan efektif.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy, menyatakan,
penandatanganan SHA ini merupakan langkah lanjutan dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024. “SHA ini adalah bukti kesamaan visi antara bank bjb dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk bersama-sama memperkuat Bank Jambi, meningkatkan peran BPD dalam transaksi keuangan daerah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Yuddy.
Diharapkan, kolaborasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, sinergi dalam bidang digitalisasi, keamanan teknologi, dan layanan perbankan lainnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional.
Pengendalian Bank Jambi akan dikelola secara bersama oleh bank bjb dan Pemprov Jambi dengan konsep dwitunggal, dimana masing-masing pihak memiliki peran penting dalam pengembangan Bank Jambi. Provinsi Jambi, dengan potensi besar dan APBD mencapai Rp 5,1 triliun serta populasi 3,6 juta jiwa, akan berkolaborasi dengan bank bjb yang memiliki pengalaman dalam mengelola ekosistem daerah, khususnya dalam bidang pajak, retribusi, dan layanan digital.
Kinerja Bank Jambi hingga Maret 2024 menunjukkan hasil yang positif dengan total aset sebesar Rp 13,3 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 10,9 triliun, penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp 9,5 triliun, serta laba sebesar Rp 95,5 miliar dengan ROE 16,49%. Bank Jambi juga memberikan dividen sebesar Rp 137,5 miliar kepada pemegang saham dan memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset Rp 1,2 triliun dan ROA 3,19%.
Setelah penandatanganan SHA, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke OJK. Apabila disetujui, Bank Jambi akan menjadi bagian dari KUB bank bjb, dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB. Hal ini berpotensi menaikkan posisi bank bjb dari peringkat ke-14 ke peringkat ke-10 secara nasional, meningkatkan daya saing grup bank bjb di pasar perbankan nasional.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis bagi BPD untuk terus berinovasi dan bertransformasi, agar mampu bersaing di industri perbankan. Pengalaman bank bjb dalam inisiatif strategis akan dibagikan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama di antara sesama BPD,” tutup Yuddy.**





