Brilian-news.id | TRENGGALEK – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 dengan tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”, Rutan Trenggalek melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (06/04).
Razia dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang, sekaligus mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas, guna menegakkan disiplin dan tata tertib di dalam rutan.
Melalui sinergi bersama APH, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Rutan Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, serta pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.





