Kejati NTB Minta Keterangan Korban Penipuan

Rabu, 5 Jan 2022 12:56 WIB
Kejati NTB Minta Keterangan Korban Penipuan
Kejati NTB Minta Keterangan Korban Penipuan Seleksi CPNS Kejaksaan

Brilian*Nusa Tenggara Barat – Kasus dugaan penipuan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021 masih diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, Kejati NTB tengah meminta keterangan dari pelapor yang menjadi korban penipuan diduga Jaksa.

“Korban dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Permintaan keterangan dilakukan oleh bidang pengawasan,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Selasa (4/1) seperti dikutip awak media ini.

Dalam kegiatan tersebut, jelasnya, korban memberikan keterangan dengan pendampingan kuasa hukum, Muhammad Apriadi Abdi Negara.

Bacaan Lainnya

Terpisah, kuasa hukum MS, Muhammad Apriadi, membenarkan bahwa kliennya memberikan keterangan ke Bidang Pengawasan Kejati NTB, Selasa.

“Klien kami memberikan keterangan sebagai pelapor sekaligus korban penipuan yang dilakukan jaksa (EP),” tegas Apriadi mengakiri perbincangan bersama awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *