Kasus DD Desa Alun – Alun Yang Dinilai Kebal Hukum Akan Segera Dinaikkan Ke Polda Jatim Dan Mabes Polri

Minggu, 18 Feb 2024 19:33 WIB
Kasus DD Desa Alun – Alun Yang Dinilai Kebal Hukum Akan Segera Dinaikkan Ke Polda Jatim Dan Mabes Polri
Gambar ilustrasi hukum tajam kebawah tumpul ke atas. (Foto : Istimewa)

Brilian-News.id | Lumajang,- Korupsi adalah suatu bentuk ke tidak jujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.

Mengutip pemberitaan yang kami tayangkan dengan judul ( MANTAB BOSSKU!!! Penerapan Sistem Dinasti Desa Alun – Alun Diduga Menjadi Hilangnya Anggaran Dana Desa ) hingga saat ini belum ada tindakan yang jelas.

Saat kami klarifikasi kepada kepala Inspektorat kabupaten Lumajang, bliau menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam proses.

Bacaan Lainnya

Saat kami mendapati informasi dari warga desa Alun – Alun, beliau menjelaskan kalau sudah ada surat panggilan dari POLRES Lumajang dan pihak – pihak terkait, dan beberapa dari aparat desa juga sudah hadir ke POLRES Lumajang.

Beliau juga menjelaskan, “kata sala satu perangkat desa itu masalah enteng mas, dan katanya yang penting omongan kita semua sama akan aman, bahasanya seperti kebal hukum saja”, terangnya sembari menunjukkan wajah jengkel.

Dengan ditayangkannya berita ini, Brilian-news.id meminta pihak POLRES Lumajang benar – benar bisa menindak lanjuti perkara tersebut, dan Brilian-news.id akan meneruskan berita ini ke POLDA JATIM dan MABES POLRI.

Dan kami berharap di kabupaten Lumajang hukum benar – benar berlaku dan bisa tajam ke atas dan tajam ke bawah, dan semoga kalimat tajam ke bawah tumpul ke atas tidak ada di Kabupaten Lumajang yang Atib berseri ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *