Jual Upal Lewat FB, Bukannya Laku Malah Ketangkap

Selasa, 24 Mei 2022 23:03 WIB
Jual Upal Lewat FB, Bukannya Laku Malah Ketangkap

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya mengungkap peredaran uang palsu. Pengedar uang palsu yang kali ini ditangkap bernama Saifud Rosid (32) warga Gunung Anyar Surabaya, Kamis (19/5/2022).

Polisi menemukan sebuah akun facebook yang menawarkan uang palsu kepada pembelinya di media sosial.

“Dari temuan itu lalu kami lakukan penyelidikan. Hasilnya kami mendapati nomor tersangka dan memancingnya untuk bisa bertransaksi secara offline,” sebut Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, Senin (23/5/2022).

Bacaan Lainnya

Selepas bertemu, polisi kemudian mengamankan pelaku dengan ratusan lembar uang palsu berbagai nominal.

“Ada 88 pecahan 50 ribu palsu, 34 pecahan 100 ribu palsu, delapan pecahan 10 ribu palsu dan dua lembar pecahan 20 ribu palsu,” urainya Sodik.

Uang palsu itu didapat oleh Saiful secara online di media sosial Facebook.

Ia membeli paket uang palsu dengan harga 100 ribu per tiga lembar uang palsu.

“Sengaja menjualnya kembali ke pembelinya dengan perbandingan satu banding dua,” terang Sodik.

Uang itu dijual secara paket dan juga menerima ecer.

“Untuk lebih cepat dipaket satu juta mendapat 22 lembar uang palsu. Tapi juga menerima eceran yang nominalnya di bawah satu juta,” lanjut Sodik.

Sodik juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu ini.

“Maraknya uang palsu ini tentu merugikan masyarakat yang ada di pasar. Karena uang ini muaranya di pasar-pasar. Pedagang diharap berhati-hati karena uang ini hampir mirip. Kalau dilihat sekilas. Maka harus teliti diraba juga,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *