Begal Kurang Sakti, Diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng

Rabu, 10 Agu 2022 19:29 WIB
Begal Kurang Sakti, Diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng
Gambar ilustrasi

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil mengamankan dua pelaku penjahat jalanan yang terbilang sadis dan kejam, bahkan pelaku ini tak segan untuk melukai korbannya demi mendapatkan barang yang diinginkan.

Seperti yang telah diungkap oleh Mapolsek Gubeng pada kejadian Minggu kemarin (7/8), unit Reskrim mengamankan dua pelaku begal komplit dengan senjata tajam jenis pisau.

Kejadian tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik, dirinya menjelaskan insiden bermula saat pengendara mengendarai sepeda motornya melintas di jalan Ngagel Jaya sekitar pukul 20.30 wib.

Bacaan Lainnya

Lantas saat itu pengendara yang sendirian mengangkat telepon di pinggir jalan, tiba tiba didatangi oleh kedua pelaku dan langsung ditusuk perutnya hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Namun untungnya korban saat terjatuh masih sempat memegang besi planger bagian belakang sepeda motor hingga ikut terseret, beruntungnya lagi saat itu banyak warga yang menolong, hingga pelaku berhasil diamankan,” tandas Kapolsek Gubeng (10/8).

Dari hasil kejadian tersebut, petugas mengamankan dua pelaku berinisial RD (19) dan JK (14), yang merupakan warga Surabaya, beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta pisau.

Petugas juga menetapkan satu DPO yang merupakan kedua teman pelaku yang saat itu melakukan eksekusi penusukan terhadap korban.

Kini kedua pelaku tersebut mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gubeng Surabaya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *