Brilian•Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
“(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi,” tutur Dudung ketika dikonfirmasi olsh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Anggota DPR ini juga mengungkapkan, dirinya merasa tidak enak jika masih harus meminta ajudan dari Polri. Dia sudah terlalu sering merepotkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait banyaknya kasus masyarakat kecil di Sulut yang dia kawal selama ini. “Saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI,” pungkas Hillary mengakhiri perbincangan bersama awak media ini.





