Jawa Timur Masuk 4 Besar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Data PPATK

Minggu, 14 Des 2025 18:22 WIB
Jawa Timur Masuk 4 Besar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Data PPATK

Gresik ° Brilian News id – Provinsi Jawa Timur masuk dalam daftar lima besar provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Timur menempati peringkat keempat nasional dengan jumlah pemain mencapai sekitar 135 ribu orang dan nilai transaksi sekitar Rp1,05 triliun.

PPATK menyebut, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa praktik judi online masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk besar dan akses internet yang luas.

Secara nasional, Jawa Timur berada di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Sementara posisi kelima ditempati Provinsi Banten. PPATK menilai, masifnya penggunaan layanan keuangan digital turut dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk menghimpun dana dari masyarakat. pemantauan transaksi keuangan)

PPATK juga menegaskan bahwa dampak judi online tidak hanya sebatas kerugian finansial, tetapi meluas ke persoalan sosial. Mulai dari kecanduan, konflik rumah tangga, hingga praktik penyalahgunaan rekening milik orang lain untuk menampung aliran dana ilegal. (Sumber: Pernyataan resmi PPATK dalam rilis pencegahan tindak pidana pencucian uang)

“Banyak rekening yang digunakan untuk judi online bukan milik pelaku utama, melainkan memanfaatkan rekening pihak lain, termasuk masyarakat kecil,” ungkap PPATK dalam keterangannya.

Untuk menekan praktik tersebut, PPATK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah yang dilakukan meliputi pemblokiran rekening terindikasi judi online, penelusuran aliran dana, hingga penguatan edukasi literasi keuangan.

Pemerintah daerah, termasuk di Jawa Timur, diharapkan berperan aktif melalui pengawasan dan sosialisasi di tingkat bawah. Pasalnya, PPATK menilai judi online berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga dan stabilitas sosial masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi perjudian daring.

Pos terkait