Jalan di Sidoarjo Hancur, Korban Bertambah: Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Mar 2026 18:13 WIB
Jalan di Sidoarjo Hancur, Korban Bertambah: Siapa Bertanggung Jawab?

SIDOARJO ° Brilian News id – Kerusakan jalan aspal berlubang kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Seorang pemuda berinisial R mengalami luka setelah terjatuh dari sepeda motor saat melintas di Jalan Embong Kali, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Menurut keterangan R, saat kejadian arus lalu lintas dalam kondisi padat. Ia mengaku telah berkendara dengan kecepatan rendah dan berhati-hati. Namun, lubang jalan yang cukup dalam dan berada di tengah jalur membuatnya kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.

Akibat insiden tersebut, R mengalami luka pada bagian kaki dan tubuhnya. Selain menimbulkan rasa sakit, luka itu membuatnya tidak dapat menjalankan aktivitas sehari-hari selama beberapa hari. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan, sementara sepatu yang dikenakan robek akibat benturan.

“Beberapa hari ini saya tidak bisa beraktivitas normal karena kaki masih sakit. Padahal saya sudah pelan dan hati-hati,” ujarnya.

Sejumlah pengendara lain di lokasi terdengar mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai semakin rusak dan membahayakan. Warga sekitar menyebut lubang di ruas tersebut kian melebar dan belum ada perbaikan berarti.

R berharap kejadian yang dialaminya menjadi perhatian serius. Ia menekankan agar ketentuan hukum terkait tanggung jawab penyelenggara jalan tidak hanya menjadi formalitas semata.

“Saya berharap pasal yang ada bukan hanya isapan jempol. Jangan sampai pembiaran seperti ini terus terjadi. Cukup saya saja yang merasakan akibat dari lengahnya pengawasan pihak berwenang,” tegasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai rencana perbaikan di lokasi tersebut. Dan bagaimana bentuk tanggungjawab kepada korban yang mengalami laka tunggal, karena kerusakan jalan. Pihak media terus berupaya konfirmasi kepada dinas atau otoritas yang berwenang guna memastikan tindak lanjut penanganan kerusakan jalan tersebut.

Pos terkait