Brilian°Surabaya – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tenggilis Mejoyo bekuk dua orang pelaku perampasan sebuah Handphone milik seorang pelajar di kawasan Jalan Kendangsari lll Surabaya, pada Senin Malam 21 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wib.
Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil meringkus Pelaku berkat Korban yang sedang mengejar kedua tersangka terlihat Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo yang di pimpin oleh Iptu Dedie yang saat itu telah melakukan Operasi Mobile.
Adapun kronologis dari kejadian ini, yaitu bermula saat korban duduk bersama teman-temannya sambil bermain HP, kemudian didatangi oleh kedua pelaku dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.
“Pada saat itu juga pelaku putar balik dan salahsatu pelaku yakni IS langsung turun merampas HP korban. Kemudian diteriaki maling.. maling.. ,” kata Iptu Dedie.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Dedie menyebutkan, kedua pelaku yang tertangkap identitas adalah ACJ (23), warga Jalan Medokan Sawah Surabaya dan IS (23), warga Pulosari Surabaya.
Untuk barang bukti yang kami amankan beserta Kedua pelaku yaitu 1(satu) Unit HP galaxy Warna hitam, dan 1(satu) unit kendaraan bermotor merk Vega R yang saat ini di Ringkus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.
Kini kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.





