Brilian°KOTA PROBOLINGGO – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Bagi Mujib, reses bukan sekadar formalitas konstitusional, tetapi ruang dialog nyata antara rakyat dan wakilnya.
Dalam pertemuan tersebut, isu hibah pengadaan ternak mencuat sebagai salah satu aspirasi utama warga. Program ini dinilai mampu menjadi solusi konkret untuk memperkuat ekonomi keluarga, khususnya bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor informal.
Mujib menegaskan bahwa bantuan hibah ternak bukan hanya soal distribusi hewan, melainkan strategi pemberdayaan jangka panjang. “Jika dikelola serius dan tepat sasaran, ternak bisa menjadi aset produktif yang berkelanjutan. Ini bukan bantuan habis pakai,” ujarnya di hadapan peserta reses.
Warga menyampaikan harapan agar program hibah ternak benar-benar dikawal dari sisi perencanaan, pendampingan, hingga pengawasan. Mereka menginginkan sistem yang transparan serta berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar pembagian simbolis.
Menurut Mujib, aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Ia berkomitmen mendorong agar skema hibah pengadaan ternak memiliki regulasi yang jelas, mekanisme seleksi penerima yang objektif, serta pendampingan teknis agar bantuan tersebut berkembang dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau hanya diberikan tanpa pendampingan, itu rawan gagal. Kita ingin program ini tumbuh. Ada pembinaan, ada monitoring, ada evaluasi,” tegasnya.
Reses kali ini juga memperlihatkan tingginya partisipasi masyarakat. Diskusi berjalan terbuka, bahkan beberapa warga menyampaikan pengalaman sebelumnya terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Mujib menanggapi dengan sikap terbuka, menyebut kritik sebagai bahan koreksi bersama.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan maksimal agar setiap program pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Legislator, kata dia, bukan hanya pembuat aturan, tetapi juga pengawal kebijakan.
Program hibah ternak sendiri dinilai memiliki potensi besar di Kota Probolinggo. Selain mendukung ketahanan pangan, sektor peternakan juga mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menggerakkan ekonomi berbasis komunitas.
Dalam perspektif jangka panjang, Mujib memandang bahwa pemberdayaan ekonomi mikro seperti ini lebih berdampak dibanding bantuan konsumtif. “Masyarakat tidak butuh janji. Mereka butuh peluang. Dan peluang itu harus difasilitasi,” katanya lugas.
Reses menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan daerah tidak lahir dari ruang tertutup, melainkan dari aspirasi warga sendiri. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, pendekatan berbasis pemberdayaan menjadi pilihan rasional.
Abdul Mujib menutup kegiatan dengan komitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke pembahasan tingkat dewan. Ia berharap, hibah pengadaan ternak tidak hanya menjadi wacana tahunan, tetapi benar-benar terimplementasi secara terukur dan berkelanjutan.
Bagi warga, kehadiran langsung wakil rakyat seperti ini memberi harapan bahwa suara mereka didengar. Bagi DPRD, reses adalah pengingat bahwa mandat politik bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Ferd





