Haru Suandaru Pastikan Perlunya Kolaborasi Untuk Perlindungan Anak

Sabtu, 6 Apr 2024 19:51 WIB
Haru Suandaru Pastikan Perlunya Kolaborasi Untuk Perlindungan Anak

Brilian°Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak dapat menghadapi tantangan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara sendirian. Diperlukan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak agar masalah yang dihadapi anak dapat benar-benar diatasi hingga akarnya.

Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu, secara aktif mensosialisasikan Perda No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dengan pemahaman terhadap peraturan tersebut, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam menyelesaikan masalah yang dialami anak-anak.

Haru menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi tidak dapat bertindak sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan semua pihak, terutama Pemkab dan Pemkot, agar tidak ada lagi anak yang terlantar atau tidak mendapat akses pendidikan dan layanan dari negara.

Menurut Haru, berbagai masalah yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti kurangnya pemahaman orang tua akan hak anak atau tekanan ekonomi yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan, harus ditangani dengan serius. Pemerintah harus mendukung sektor swasta dalam mengatasi masalah ekonomi.

Haru juga menekankan pentingnya pemerintah menyediakan program-program yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti program padat karya, pelatihan keterampilan, dan bantuan bagi UMKM. Masalah ekonomi yang mempengaruhi kerawanan sosial harus ditangani dari akarnya.

Dia mengingatkan bahwa anak-anak merupakan aset terbesar bangsa, oleh karena itu, pemerintah harus mempersiapkan mereka menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan. Haru meminta pemerintah meningkatkan kolaborasi dengan swasta, akademisi, komunitas, dan media dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi anak-anak.

Dia menekankan bahwa panggung negara bukanlah milik pemerintah semata, melainkan milik seluruh rakyat. Haru berharap Pemerintah Provinsi dapat menjadi inisiator dalam mengatasi masalah, tetapi melibatkan semua pihak agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *