Brilian°PASURUAN || Aliran Sungai Tanggul kembali tercemari limbah dari 11 perusahaan, warga Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kabupaten Pasuruan turun ke jalan. Mereka membentangkan puluhan sepanduk di sungai yang intinya mereka menolak aliran sungai di jadikan pembuangan limbah yang diduga di lakukan oleh :
PT . Cs 2 Pola Sehat, PT. UJK KARTON, PT. NPS Inaco, PT. United Can, PT. Ultra Prima Abadi, PT. Behaestek, PT. ATI, CV. Hikmah Bahagia Sakti, PT. King Dragon Net, PT. Finexco, PT. Setia Pesona Cipta.

Irawan salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam demo ia mengatakan, kami sudah tidak betah lagi dengan bau busuk yang ditimbulkan sungai Tanggul, dahulu sebelum berdiri beberapa perusahaan di daerah kami, air sungai di Desa kami begitu jernih banyak warga yang beraktifitas di sungai ini, mulai dari mencuci pakaian, mandi dan banyak ikan-ikan yang hidup disini, namun sekarang seiring banyaknya perusahaan yang berdiri di Desa kami, mereka ramai-ramai membuang limbah dari hasil produksinya sehingga air sungai tercemar, Selasa (07/06/2022).
“Kami menolak dan mohon segera dihentikan pembuangan limbah dari 11 perusahaan tersebut ke aliran sungai, kami sudah muak dan bosan dengan bau busuk yang di timbulkan,”ucapnya.
Ditempat yang sama beberapa ibu-ibu juga mengutarakan keluhanya, jika selama ini perusahaan-perusahaan tersebut memang mempekerjakan warga Dusun Tudan namun hanya dipekerjakan sebagai tenaga outsorsing baru dua minggu di bekerja sudah di liburkan.
“Warga sini memang ada yang bekerja namun sebagai tenaga harian jika di perlukan kami bekerja, jika tidak maka kami di liburkan. Kami meminta kompensasi atau pun CSR kepada 11 perusahaan tersebut, karna air bersih juga beli sendiri minimal satu galon tiap hari, itu pun kami pergunakan untuk memasak, soalnya sumur kami sudah tak layak dikonsumsi karena sudah tercemari limbah industri, dan kami juga meminta warga untuk dipekerjakan secara layak, bukan satu hari kerja besok sudah di liburkan,” ucapnya.





