Brilian•BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan pembangunan infrastruktur harus dimulai dari kebutuhan paling mendasar masyarakat di lingkungan permukiman.
ㅤ
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung tidak hanya memperhatikan jalan utama, tetapi juga infrastruktur permukiman yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga sehari-hari.
ㅤ
“Sebelum jalan besar, jalan di kewilayahan harus beres dulu,” ujar Farhan saat meninjau proses pengaspalan jalan lingkungan di kawasan Riung Hegar RW 10, Kota Bandung, Kamis 14 Mei 2026.
ㅤ
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam memperbaiki infrastruktur dasar di tingkat kewilayahan sebelum melaksanakan penataan jalan-jalan utama kota.
ㅤ
Farhan meminta aparat kewilayahan memastikan kondisi jalan lingkungan benar-benar layak dan nyaman bagi masyarakat.
ㅤ
Menurutnya, pembangunan di wilayah bukan hanya soal estetika kota, tetapi menyangkut kebutuhan dasar warga.
ㅤ
“Kalau jalan di kewilayahan semua sudah beres, nanti ke depan PJU Soekarno-Hatta akan dibereskan juga,” katanya.
ㅤ
Farhan menegaskan tidak ingin masih ada wilayah di Kota Bandung yang memiliki jalan rusak, penerangan minim, maupun drainase yang buruk.
ㅤ
“Prinsipnya saya tidak mau di wilayah masih ada jalan jelek dan lampu gelap, bahkan drainase yang kurang baik,” ucapnya.
ㅤ
Menurut Farhan, pekerjaan infrastruktur di lingkungan warga merupakan pekerjaan yang nyata manfaatnya dan langsung dirasakan masyarakat.
ㅤ
Pengaspalan di kawasan Jalan Riung Hegar RW 10 dilakukan sepanjang sekitar 64 meter dan disertai pembangunan gorong-gorong untuk mendukung sistem drainase lingkungan.
ㅤ
Selain itu, kawasan tersebut juga direncanakan mendapatkan penambahan penerangan jalan umum atau PJU.
ㅤ
Proses pengerjaan turut melibatkan partisipasi warga. Masyarakat setempat bergotong royong membantu akomodasi selama pengerjaan berlangsung.
ㅤ
Kegiatan tersebut menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat penataan lingkungan permukiman agar lebih nyaman, aman, dan layak huni bagi warga Kota Bandung.**





