Edwin Senjaya Ajak MUI Bandung Turun Tangan Atasi Persoalan Sosial

Minggu, 11 Okt 2026 17:46 WIB
Edwin Senjaya Ajak MUI Bandung Turun Tangan Atasi Persoalan Sosial

Brilian•BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung diharapkan semakin aktif membantu mengatasi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Peran organisasi keagamaan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pembinaan umat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.

Harapan itu disampaikan pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., seusai dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung masa khidmat 2026–2031.

Pengukuhan berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026), bersamaan dengan pelantikan Dewan Pertimbangan, Pengurus Harian, serta Komisi dan Lembaga MUI Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Selain Edwin, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., juga dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung untuk periode yang sama.

Pelantikan kepengurusan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat Nomor Kep-598/DP.P-XII/IX/2026.

Dalam sambutannya, Edwin yang akrab disapa Kang Edwin mengatakan bahwa pembangunan Kota Bandung membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, terutama dalam menghadapi persoalan sosial yang semakin beragam.

Menurutnya, MUI memiliki kedudukan penting karena kepengurusannya terdiri atas tokoh-tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda.

Keberagaman tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan organisasi dalam memberikan masukan, mendampingi masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan Kota Bandung.

“Keberhasilan dari proses pembangunan sebuah daerah tentunya dibutuhkan adanya sinergi dan kolaborasi dari lima unsur pemangku kepentingan atau Pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, unsur masyarakat, dan peran media,” ujar Edwin.

Ia menjelaskan, MUI merupakan bagian dari unsur masyarakat yang dapat mengambil peran dalam kerja sama tersebut. Kontribusinya tidak terbatas pada kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat mencakup persoalan kehidupan sosial warga.

Edwin mencontohkan sejumlah permasalahan yang membutuhkan penanganan bersama, antara lain maraknya judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.

Persoalan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya ditangani melalui pendekatan hukum. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, juga diperlukan dalam memberikan edukasi dan pembinaan.

Edwin mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari berdirinya berbagai fasilitas dan infrastruktur. Kondisi sosial masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian melalui program yang berkelanjutan.

“Saya kira sudah saatnya MUI turut berperan serta di dalam mengatasi persoalan-persoalan tadi, karena pembangunan Kota Bandung tidak hanya berupa fisik, namun juga nonfisik yang masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera kita benahi,” ucapnya.

Ia berharap kepengurusan MUI Kota Bandung yang baru dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi lainnya.

Dengan pengalaman dan kompetensi para pengurusnya, MUI diharapkan mampu menjalankan peran pembinaan umat sekaligus membantu mencari penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Edwin juga berharap kepengurusan masa khidmat 2026–2031 dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

Melalui kerja sama yang semakin kuat, kehadiran MUI diharapkan memberikan manfaat tidak hanya dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.** (Ken)

Pos terkait