DPRD Kota Probolinggo Sahkan Raperda APBD 2026, Wali Kota Amin Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Nov 2025 20:05 WIB
DPRD Kota Probolinggo Sahkan Raperda APBD 2026, Wali Kota Amin Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Brilian°PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo resmi menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (29/11) di Ruang Sidang Utama kantor DPRD. Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pendapat akhir Wali Kota, serta penetapan keputusan DPRD.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, hadir langsung untuk menyampaikan pendapat akhir kepala daerah sekaligus menegaskan sejumlah penyesuaian anggaran hasil pembahasan intensif antara Pemkot dan DPRD.

Sejumlah Penyesuaian Anggaran Disepakati

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amin memaparkan beberapa koreksi alokasi anggaran, antara lain:

Penyesuaian insentif petugas pemungut pajak sebesar Rp 59 juta.

Pengurangan anggaran rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto, dari usulan Rp 8,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar karena belum tersedianya DED dan feasibility study.

Penyesuaian anggaran pembangunan gedung DPRD Selatan sebesar Rp 3 miliar.

Pembangunan DAM sebesar Rp 50 juta.

Pengurugan tanah untuk Sekolah Rakyat senilai Rp 3 miliar.

Tambahan anggaran dokumen kependudukan sebesar Rp 27,8 juta.

Penyesuaian anggaran peringatan hari besar Islam sebesar Rp 150 juta.

Penambahan anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp 20 juta.

Penyesuaian anggaran pengadaan barang/jasa dan rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan serta beberapa kebutuhan SKPD lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

Wali Kota Amin menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi dan rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dari penyempurnaan Raperda APBD 2026.

APBD 2026 Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik

Aminuddin menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah sepenuhnya merujuk pada KUA dan PPAS yang disepakati sebelumnya. Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disempurnakan, ia berharap APBD 2026 mampu memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan di Kota Probolinggo.

“Dengan struktur anggaran yang telah kita susun bersama, harapannya APBD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ujarnya.

Raperda Segera Dibawa ke Gubernur

Pada akhir rapat, Wali Kota bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penandatanganan ini menjadi tahap penting sebelum Raperda APBD 2026 dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Setelah hasil evaluasi diterima, dokumen tersebut akan dibahas kembali antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Semoga apa yang telah kita bahas dan sepakati ini memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tutup Wali Kota Amin.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait