Brilian°PROBOLINGGO – Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo secara intensif mengawal aspirasi masyarakat terkait operasional penginapan di lingkungan Hadi’s (Hadisunusti) yang diduga melanggar ketertiban umum. Pertemuan ini menjadi krusial dalam memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap bahwa Satpol PP telah mengamankan sejumlah alat bukti penting untuk menindaklanjuti keluhan warga. Bukti tersebut mencakup dokumen lama dari tahun 2012 serta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada tanggal 4 lalu terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami sangat apresiasi upaya pengawasan oleh masyarakat di lingkungan sekitar Hadisunusti,” ungkap perwakilan Satpol PP di hadapan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga agar dilakukan pencabutan izin tetap harus mengikuti prosedur hukum yang benar agar tidak lemah saat menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
DPRD Kota Probolinggo melalui fungsi pengawasannya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini. Sebagai tindak lanjut, pihak berwenang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan segera memanggil pihak pemilik penginapan, penjaga, serta saksi dari warga setempat untuk melengkapi dokumen pemeriksaan.
Melalui langkah mediasi dan pengawasan oleh DPRD ini, diharapkan sanksi administratif yang nantinya dijatuhkan kepada pihak penginapan memiliki landasan yang kuat, baik dari sisi prosedur, substansi, maupun kewenangan, demi menjaga ketenteraman masyarakat Kota Probolinggo.
Pitric Ferdianto





