DPRD Kota Bandung, Dorong Program Ketahanan Pangan Melalui Regulasi Baru

Selasa, 30 Apr 2024 18:31 WIB
DPRD Kota Bandung, Dorong Program Ketahanan Pangan Melalui Regulasi Baru
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk menentukan nasib Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Perubahan Propemperda Tahun 2024; serta Penjelasan Wali Kota Tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045. Rapat ini digelar di Gedung DPRD Kota Bandung pada Selasa, 30 April 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Turut hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono serta para kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah yang telah menyepakati pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan. Selain itu, DPRD Kota Bandung juga menerima usulan penambahan Raperda di luar Propemperda Tahun 2024 dari Pj Wali Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Dorong Implementasi Program Ketahanan Pangan

Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati,
yang membahas Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan, menekankan pentingnya implementasi Perda baru ini dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Kota Bandung.

“Kami berharap perda ini direalisasikan secara serius di tengah masyarakat, jangan sampai tidak terasa oleh warga dampak dan implementasinya,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *