Brilian°Jabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan kegiatan olahraga.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Haru dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Aula Rabbani, Kota Bandung, pada Sabtu (13 Februari 2023). “Dengan adanya Perda ini, saya berharap masyarakat tidak hanya mengharapkan pemerintah, tetapi juga ikut berperan, bahkan dalam proses perencanaan,” ujar Haru.
Dia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat akan berdampak positif dalam membentuk kebiasaan hidup sehat, semangat sportivitas, kompetitivitas, serta pengembangan atlet berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Saat ini, masyarakat juga menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan ini, bahkan ada pertanyaan tentang upaya meningkatkan prestasi olahraga,” tambahnya. “Tanpa pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya, mereka hanya akan menjadi penonton, dan kontribusinya akan terbatas,” jelasnya.
Haru juga menggarisbawahi pentingnya konsep “pentahelix” yang melibatkan peran publik, sektor privat, sektor ketiga (termasuk masyarakat, media, dan perguruan tinggi). “Bandingkan dengan negara-negara seperti Italia dan Argentina, di mana atlet olahraga dan sepak bola menjadi mega bintang. Di sisi lain, kita masih harus mengejar itu. Oleh karena itu, partisipasi kita dalam Piala Dunia pun wajar, karena olahraga di kita belum menjadi budaya. Bahkan, kita masih kesulitan dalam menyediakan fasilitas olahraga,” paparnya.
Karenanya, Haru menekankan perlunya perhatian khusus dari pemerintah dalam menyediakan sarana olahraga yang memadai serta alokasi anggaran yang cukup. “Kita perlu merencanakan berapa banyak lapangan olahraga yang dibutuhkan. Selama ini, kita cenderung bergantung pada taman-taman umum. Mengapa tidak membicarakan penyediaan sarana olahraga per kecamatan?” tegasnya.





