DPRD Bentuk Pansus Khusus untuk Rancang RPJPD 2025-2045

Kamis, 2 Mei 2024 22:38 WIB
DPRD Bentuk Pansus Khusus untuk Rancang RPJPD 2025-2045
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian •BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) 2 untuk membahas perencanaan tersebut, Kamis (2/5/2024).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bandung serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung, termasuk Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, beserta jajaran.

Sebelumnya, pada rapat sehari sebelumnya, telah dilakukan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045, yang kemudian dijawab oleh Wali Kota.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil rapat tersebut, dibentuklah Panitia Khusus 2 untuk membahas RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045. Panitia ini terdiri dari berbagai tokoh masyarakat yang dipilih melalui proses internal DPRD Kota Bandung, dengan susunan sebagai berikut:

Susunan Anggota Pansus 2:

Ketua: H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Wakil Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto
Hj. Siti Nurjanah, S.S.
H. Sandi Muharam, S.E.
Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M. Sos.
N. Wina Sariningsih, SE.
Drs. H. Isa Subagdja
H. Aries Supriatna, S.H., M.H.
H. Wawan Mohamad Usman, S.P.
H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.
Aan Andi Purnama, S.E., M.M.
Rendiana Awangga
Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Asep Mahyudin, S.Ag.

Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya, menegaskan, masa tugas Pansus 2 dimulai sejak tanggal pembentukan hingga hasil pembahasan dilaporkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, yang kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Badan Musyawarah.

Rencana susunan anggota, tugas, dan masa tugas Pansus 2 akan dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus 2 yang bertugas membahas RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang ditunjuk pada Pansus 2, semoga diberikan petunjuk, bimbingan, kesehatan, dan kemampuan oleh Allah SWT, sehingga tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Edwin.**

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *