Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabinet Merah Putih yang mempermudah penerbitan sejuta sertifikat halal tanpa biaya bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ia menilai kebijakan ini membuka jalan baru setelah sebelumnya banyak pelaku usaha mengeluhkan proses yang berbelit dan memakan waktu lama.
“Keputusan ini menegaskan kehadiran negara dalam melindungi usaha rakyat. Sertifikat halal yang mudah diperoleh akan meningkatkan keyakinan pembeli, terutama umat Muslim, sekaligus menguatkan mutu produk,” ujar Bambang Haryo.
Ia mendorong pemangkasan berkas, layanan dalam jaringan yang ramah pengguna, serta pendampingan di lapangan hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dinas terkait perlu dipertegas agar pelaku usaha tidak bingung menghadapi alur permohonan.
Bambang Haryo juga meminta pemerintah daerah menyiapkan pos layanan halal, bimbingan teknis berkala, serta pemeriksaan rutin untuk menjaga keandalan penandaan halal. Pelaku usaha rumahan, produsen makanan siap saji, dan pedagang kecil perlu diprioritaskan, disertai penyuluhan bahan baku, kebersihan, dan cara produksi yang baik.
Ia menegaskan, kemudahan sertifikasi harus diikuti langkah nyata: pembinaan pemasaran, kemudahan permodalan, dan perluasan gerai penjualan. “Jika berjalan serentak, omzet pelaku usaha akan naik, lapangan kerja bertambah, dan daya beli masyarakat menguat,” tuturnya.
“Ini saatnya kita berlari bersama. Saya mendukung sepenuhnya agar sasaran sejuta sertifikat tercapai dan manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” tutup Bambang Haryo.





