Dituding Menyebarkan Berita Hoax, Imam Safii Alias Bondhet Dilaporkan dan Siap Buka Suara

Jumat, 30 Des 2022 06:46 WIB
Dituding Menyebarkan Berita Hoax, Imam Safii Alias Bondhet Dilaporkan dan Siap Buka Suara

Brilian°Mojokerto – Rame jadi perbincangan dan karya tulis yang diunggah dari beberapa media online yang terkesan, Imam Safii alias Bondhet sebagai penyebar berita hoax akhirnya buka suara.

Kamis 29/12/22 sekitar pukul 13.30 wib, salah satu Pimpinan dari media online yakni Berita Global menghubungi Imam Safii untuk meminta hak jawab mengenai tudingan atau steatment dari Kades Pugeran atau penasehat hukumnya perilahal laporan/pengaduan masyarakat yaitu, tentang pencemaran nama baik atau berita hoax.

Maka dengan tegas awak media Indonesia jaya yang mengunggah berita tersebut menjawab poinnya saja yaitu dasar penulisan itu karena adanya data dan keterangan dari narasumber (Muhammad Arif) sedikit berbeda dengan pena rakyat news (PRN). Ketika menerima kiriman dari rekan sesama jurnalis terkait pemberitaan yang hampir sama namun beda judul, secara spontanitas Imam Safii langsung menghubungi pimpinan dari PRN dan langsung memberikan hak jawab dengan poin tertentu.

Bacaan Lainnya

Mengenai beberapa media yang lain, kami siap membeberkan hak Jawab secara terbuka apa dasar kami mengunggah pemberitaan terkait pengakuan langsung dari Kades Pugeran yang dengan jelas mengatakan sudah kawin atau menikah secara agama dengan sekretaris desa Kedunggede yakni Reny Rahmawati.

Begitu pula para biro hukum dari media Indonesia jaya tak akan tinggal diam mengenai adanya pelaporan/pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Muhammad Arif dan penasehat hukumnya itu, juga sebagai bentuk solidaritas antar jurnalis akan ada beberapa media yang peduli dengan kejadian ini, jangan sampai karya tulis jurnalis dibatasi karena adanya permasalahan hukum sehingga ruang gerak para jurnalis jadi terbatas,” ungkap salah satu pimpinan redaksi yang ada di Mojokerto dan Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *