Brilian°Surabaya – Gerak cepat Kepolisian Polsek Kenjeran patut diacungi dua jempol dalam menangani laporan masyarakat terkait maraknya Pencurian di Jalan Tanah Merah Utara Gg.1 Surabaya, akhirnya terungkap.
Seorang pelaku pencurian di toko tersebut, berhasil terindentifikasi kemudian dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian Sektor Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Perlu diketahui, satu pelaku berinisial SUB (30) tahun, perempuan warga Kabupaten Pamekasan Madura, yang indekost di Jalan Tanah Merah Utara Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku SUB berdasarkan laporan dari korban yang bernama Nur.
“Korban saat itu datang ke Polsek Kenjeran pada hari Rabu 22 Desember 2021, untuk melaporkan atas kejadian yang sering kehilangan dagangan di tokonya”, jelas Suryadi dihadapan wartawan saat jumpa press release, pada Kamis Siang (23/12/2021).
“Kemudian petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi TKP yang sering terjadi kehilangan dengan melakukan pengecekan lewat rekaman camera CCTV yang berada di lokasi, Setelah dilakukan penangkapan kepada pelaku.
Dari penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) botol bekas air mineral satu liter yang berisi sisa minyak goreng dan 1 (satu) toples berisi roti biscuit roma.
Ketika diminta keterangan oleh penyidik pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali ditempat tersebut dan hasil curiannya itu dibuat kebutuhan sehari-harinya karena dirinya tidak pernah dinafkahi oleh suaminya yang pergi tanpa pamit.
“Saya gak tau sekarang suami ada dimana, dan saya juga gak pernah dinafkahi oleh suami saya, sehingga saya nekat melakukan pencurian ini demi kebutuhan sehari-harinya untuk makan”, jelasnya saat diwawancarai wartawan Brilia-news.id.





