Dishub Kota Probolinggo Tertibkan Parkir di Trotoar Jalan Soekarno Hatta

Selasa, 6 Jan 2026 10:45 WIB
Dishub Kota Probolinggo Tertibkan Parkir di Trotoar Jalan Soekarno Hatta

Brilian°PROBOLINGGO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar Jalan Soekarno Hatta, Minggu (28/12/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi trotoar agar tetap sesuai peruntukannya, yakni sebagai fasilitas khusus bagi pejalan kaki.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Soekarno Hatta yang selama ini kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Padahal, praktik parkir di atas trotoar dinilai tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Petugas Dishub Kota Probolinggo terlihat memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik kendaraan yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Selain itu, petugas juga memberikan arahan agar kendaraan dipindahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan atau ke area yang tidak mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Dishub Kota Probolinggo, trotoar merupakan ruang publik yang keberadaannya sangat penting bagi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Ketika trotoar digunakan sebagai tempat parkir, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan, yang secara langsung meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

“Trotoar bukan untuk parkir. Fungsinya jelas, yaitu untuk pejalan kaki. Jika digunakan sebagai tempat parkir, maka hak pejalan kaki terabaikan dan ini bisa membahayakan keselamatan mereka,” ujar salah satu petugas Dishub di lokasi kegiatan.

Dalam penertiban tersebut, Dishub tidak langsung melakukan penindakan berupa sanksi, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan menghormati fasilitas umum sesuai fungsinya. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan.

Dishub Kota Probolinggo menegaskan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran parkir. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota yang tertib dan nyaman.

Melalui kegiatan penertiban ini, Dishub Kota Probolinggo berharap Jalan Soekarno Hatta dapat menjadi contoh kawasan yang ramah pejalan kaki serta mencerminkan wajah kota yang peduli terhadap keselamatan, keteraturan, dan kepentingan bersama. Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait