Densus 88 Antiteror Polri Resmi Tahan 3 Terduga Teroris Bekasi

Rabu, 8 Des 2021 15:46 WIB
Densus 88 Antiteror Polri Resmi Tahan 3 Terduga Teroris Bekasi
Densus 88 Antiteror Polri Resmi Tahan 3 Terduga Teroris Bekasi

Brilian•Bekasi – Tim Densus 88 Antiteror Polri resmi menahan tiga terduga teroris, yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA), dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Sudah ditahan sejak tadi malam,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Menurut Ahmad, penahanan ketiga terduga teroris itu dilakukan sesuai dengan pertimbangan penyidik yakni selama 120 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Penahanan oleh penyidik selama 120 hari,” jelas dia.

Sebelumnya, keluarga tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempertanyakan transparansi Tim Densus 88 Antiteror Polri. Baik itu soal lokasi penahanan hingga hak terkait pertemuan dan pendampingan hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi rencana pertemuan antara keluarga dengan ketiga terduga teroris Bekasi.

“Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan. Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi, nanti Tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

“Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Undang-Undang dalam masa 14 hari,” sambungnya.

Ahmad belum merinci lebih jauh terkait kepastian pertemuan keluarga dengan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Termasuk soal pendampingan kuasa hukum.

“Nanti kita komunikasikan dengan penyidik,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 WIB.

Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap pukul 05.49 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *