Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Bunuh Keluarga Majikan

Senin, 21 Feb 2022 15:21 WIB
Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Bunuh Keluarga Majikan

Brilian°Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pembunuhan yang terjadi kepada salah satu pemilik toko kelontong yang berada di jalan Manukan Tama A3 pada 07 Januari silam.

Kronologi kejadian tersebut bermula adanya dendam antara pelaku yang diketahui bernama Huda sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban ditempatnya bekerja di kota Probolinggo.

Dalam menjalankan aksinya, Huda terbilang nekat dan sadis, pasalnya saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah sangat matang merencanakan aksinya.

Bacaan Lainnya

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat sang empu keluar untuk mengecek ada permasalahan apa pada listriknya.

Mengetahui korban keluar rumah, lantas pelaku segera memukul wajahnya dengan tangan kosong dan lantas menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah, saat itu korbanya berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja.

Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep menjabarkan jadi motifnya ini adalah dendam lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang.

“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbanya dengan membabi buta di bagian kepala, saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah,” ujar Kapolres (21/2).

Kini pelaku berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya serta alat bukti Paving yang digunakan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *