Ciamis, Dari Desa untuk Indonesia: Cerita di Balik Predikat Kabupaten Zakat

Senin, 14 Jul 2025 20:44 WIB
Ciamis, Dari Desa untuk Indonesia: Cerita di Balik Predikat Kabupaten Zakat

Brilian•KAB. CIAMIS – Keberhasilan Kabupaten Ciamis menorehkan prestasi sebagai Kabupaten Zakat masih menjadi pembicaraan di kalangan pengelola zakat hingga pertengahan Juli 2025 ini. Penghargaan yang diserahkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI pada 1 Juli lalu bukan hanya sekadar piagam, melainkan simbol kepercayaan sekaligus bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi pilar pengentasan kemiskinan jika dikelola dengan serius, bahkan hingga ke pelosok desa.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, disaksikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Yang menarik, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan buku “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa”. Buku ini mendokumentasikan perjalanan panjang penguatan zakat di Ciamis, yang salah satunya ditopang oleh gerakan kenclengisasi, program celengan infak di rumah-rumah warga yang terbukti memperkuat partisipasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, tak henti menyebut praktik di Ciamis sebagai contoh pengelolaan zakat berbasis komunitas yang dapat direplikasi di daerah lain. “Ciamis menunjukkan bahwa dengan regulasi daerah yang berpihak, sistem zakat bisa berjalan hingga ke tingkat paling bawah. Ini mendorong kemandirian desa,” ujarnya dalam sambutannya.

Hasil Indeks Kabupaten/Kota Zakat 2025 mencatat pengelolaan zakat di Ciamis sudah berada pada kategori Sangat Baik. Sementara itu, Indeks Zakat Nasional (IZN) Provinsi Jawa Barat juga terus menunjukkan tren positif dengan skor 0,84 pada dimensi makro dan 0,92 pada dimensi mikro, menjadikan skor akhir 0,89 sebagai salah satu yang tertinggi secara nasional.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., pun menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan semua pihak. “Kami hanya menjadi perantara amanah. Masyarakat percaya, pemerintah daerah mendukung, dan UPZ bekerja maksimal di lapangan. Kolaborasi ini yang harus dijaga,” kata Lili.

Dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Ketua Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., mengajak kabupaten dan kota lain untuk belajar dari praktik Ciamis. Menurutnya, gerakan zakat berbasis desa akan memperkuat kemandirian masyarakat dan memberi dampak yang lebih nyata dalam pengentasan kemiskinan.

Kini, di usia penghargaannya yang baru hitungan pekan, predikat Kabupaten Zakat menjadi pengingat bagi warga Ciamis bahwa gotong royong tak pernah kehilangan relevansi. Dari desa, untuk Indonesia, itulah semangat yang ingin terus dijaga.**

Pos terkait