Brilian°Pasuruan – Modus penipuan yang dilakukan Eka Surya Darma kembali terulang. Modusnya yang dilakukan oleh Darma sapaan akrabnya, warga Dusun Sukorejo Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan merekrut tokoh masyarakat untuk dijadikan ketua kelompok atau alat untuk pencari para korbanya yang mau menyerahkan sejumlah uang.
Salah satu korban inisial (O) mengatakan, bahwa Darma dan tim nya menjanjikan adanya sebuah dana yang disebutkan dalam kelompok utara lama dan utara baru, atau juga dengan sebutan dana AKOMODASI dan dana AMANAH.
“Kelompok ini tergabung dalam naungan PT. SEJAHTERA MAJU BERSAMA, yang mana janjinya akan ada dana secara cuma-cuma, dengan catatan harus bayar seperti DP, baju, motor baru, hp iphone dan dana cash hingga milyaran atau dolar,”katanya. Rabu 30/11/22.
Namun saat awak media brilian-news.id melakukan penelusuran akan kebenarannya inisial (DN) yang biasa disebut-sebut adalah orang pertamanya ternyata bukanlah pengusaha batu bara yang katanya berasal dari Kalimantan.
Perlu diketahui menurut pengakuan para korban katanya Darma, orang utamanya punya Villa di Prigen ada dua lokasi. Tetapi saat ditelusuri Villa yang disebut-sebut hanyalah dongeng belaka.
“Jangankan berbicara villa, bicara bukti foto saja Darma tidak bisa membuktikan,” ujarnya dengan geram.
Begitu juga korban yang lain mengatakan, Eka Surya Darma seringkali mengakui bahwa, orang pertamanya inisial (DN) memiliki sebuah kantor di perumahan Batu Mas Pandaan, yang katanya lokasi tersebut adalah tempat penyimpanan sebuah uang milyaran, sepeda motor baru dan iphone termahal, terlepas dari cerita tersebut hanyalah cerita fiktif belaka.
“Terus terang kami merasa ditipu, mulai disuruh kesana kemari bak saya anak buahnya, namun apa ternyata, Darma hanyalah bualan dan tak bisa apa-apa. Dan ternyata semuanya fiktif belaka,”tandasnya penuh emosi.
Sementara itu Darma, adik kandung dari DN saat ditanya kebenarannya DN, ia enggan menyebutkan dimana lokasi dan keberadaan DN dengan alasan yang tidak jelas, sebelumnya memang Darma mantan napi yang mana dengan kasus yang sama, menipu korbannya yang katanya bisa menggandakan uang hingga puluhan juta dan bahkan ratusan juta rupiah.
“Mungkin Darma belum kapok dengan kasus dua tahun lalu, sampai Darma pernah ditangkap Polres Pasuruan dan di penjara, dengan kasus yang sama yang dengan sengaja menipu korbannya dan iming-iming penggandaan uang dan lain sebagainya. Namun itu juga hanyalah cerita dan isapan jempol belaka,” pungkasnya.
Dengan adanya kejadian ini, kami merasa ditipu secara terang-terangan. Maka dengan sangat terpaksa kami dan korban lainnya sepakat akan melaporkan Darma ke pihak berwajib.





