Brilian•BANDUNG– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Lembaga pengelola zakat ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan.
Yang istimewa, ini adalah WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015—sebuah pencapaian yang memperkuat reputasi BAZNAS Jabar sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, menyebut bahwa keberhasilan ini bukan semata angka, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada umat.
“Opini WTP ini adalah wujud nyata bahwa setiap rupiah yang dititipkan dikelola sesuai prinsip syariah dan standar akuntansi. Ini amanah besar, dan kami akan terus menjaga kepercayaan ini,” ujar Anang.
Ia menambahkan, prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) terus menjadi pijakan dalam kerja-kerja lembaga, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran dana zakat.
Dengan capaian ini, BAZNAS Jabar mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi yang telah teruji dalam pengelolaan keuangan secara profesional dan transparan.**





