Brilian•BANDUNG – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung meninjau lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di kawasan Kelurahan Braga, Jumat (12/6/2026).
ㅤ
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak atau multi years.
ㅤ
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya harus memenuhi aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang mungkin dirasakan masyarakat sekitar.
ㅤ
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di lapangan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan berjalan. Hal itu penting agar proyek pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga yang terdampak.
ㅤ
Bapemperda berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan. Karena itu, proses pembangunan harus mengedepankan dialog, transparansi, dan penyelesaian persoalan sosial secara bijaksana.** (Ken)
Bapemperda Titip Pembangunan Gedung Inspektorat Perhatikan Aspek Sosial Warga





