Bambang Haryo Dorong Pengawasan Air Minum Kemasan Diperkuat

Rabu, 8 Jul 2026 13:36 WIB
Bambang Haryo Dorong Pengawasan Air Minum Kemasan Diperkuat

JAKARTA – Penguatan pengawasan terhadap produk air minum dalam kemasan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI. Rapat menghadirkan Kepala BPOM dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) guna membahas standar keamanan produk dan perlindungan konsumen.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai pengawasan terhadap produk pangan, khususnya air minum dalam kemasan, harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh jaminan keamanan dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

Menurut Bambang Haryo, pembahasan tidak hanya berfokus pada standar keamanan dan kesehatan produk, tetapi juga menyangkut kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pelabelan serta penyampaian informasi melalui iklan.

Bacaan Lainnya

“Perlindungan konsumen harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kualitas produk. Informasi yang diterima masyarakat juga harus akurat dan tidak menyesatkan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan maupun perlindungan konsumen.

Bambang Haryo berharap koordinasi antara regulator, pelaku usaha, dan lembaga perlindungan konsumen dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap industri air minum dalam kemasan semakin efektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri yang mematuhi standar keamanan nasional.

Pembahasan Panja AMDK akan menjadi bagian dari rekomendasi Komisi VII DPR RI dalam memperkuat sistem pengawasan produk air minum dalam kemasan di Indonesia.

Pos terkait