Baihaki Akbar, Kadis DLH Harus Fokus pada Lingkungan, Bukan Urusan Rokok

Sabtu, 24 Mei 2025 13:07 WIB
Baihaki Akbar, Kadis DLH Harus Fokus pada Lingkungan, Bukan Urusan Rokok
Baihai Akbar, ketua umum Aliansi Madura Indonesia. baju putih (kiri)

PASURUAN, Brilian-news.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., menyoroti Kadis DLH Kabupaten Pasuruan terkait penyegelan mesin produksi rokok dan gudang milik PT. RMS, Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kamis (22/5/25).

AMI mempertanyakan tupoksi Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, terhadap persoalan yang berkaitan dengan penyegelan, fasilitas produksi rokok yang diduga dilakukan oleh tim Bea Cukai Pusat.

Sorotan tersebut timbul menyusul adanya permintaan dari Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, kepada pihak media ini untuk menghapus (takedown) pemberitaan yang sebelumnya sudah ditayangkan.

Bacaan Lainnya

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, apa kaitannya dengan urusan rokok.? Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tindakan tersebut patut diduga telah melampaui kewenangan yang ia sandangnya,” ucap Baihaki dalam sambungan telepon.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan, bahwa seharusnya Kadis DLH fokus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai jabatannya dalam mengelola dan menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah. Menurutnya, pelayanan publik harus dilakukan secara terukur dan profesional, bukan justru mencampuri urusan yang tidak berada dalam ranah kewenangannya.

“Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Pasuruan untuk mengambil langkah tegas dalam bentuk tindakan kedisiplinan terhadap yang bersangkutan. Tindakan ini jelas tidak mencerminkan etika dan integritas sebagai ASN,” tegas Baihaki.

Sebelumnya, Kadis DLH Kabupaten Pasuruan diketahui telah meminta pihak media ini untuk menghapus pemberitaan, terkait penggerebekan dan penyegelan terhadap mesin produksi dan pabrik rokok milik PT. RMS di wilayah Kabupaten Pasuruan yang diduga dilakukan oleh tim Bea Cukai Pusat. (mal/kuh)

Pos terkait