Brilian•BANDUNG – Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia tengah merancang perubahan undang-undang terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Bandung telah memberikan pesan kepada para tenaga honorer untuk bersabar dan tetap optimis menghadapi proses revisi yang sedang berlangsung.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., dalam sebuah talk show di Radio PRFM Bandung pada Selasa (1/8/2023), mengungkapkan bahwa para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung seharusnya merasa tenang meskipun dalam menanti keputusan dari pemerintah pusat terkait revisi UU ASN ini.
“Kita semua sedang menantikan keputusan terbaik, terutama untuk para tenaga non-ASN di Pemerintahan Kota Bandung. Kita patut memahami bahwa Pemerintah Pusat sedang melalui proses yang mendalam dan memerlukan pemikiran matang sebelum mengambil keputusan,” ujar Erick.
Erick juga menekankan bahwa aspirasi dari para tenaga non-ASN telah didengar oleh pemerintah pusat. Dengan beberapa pertemuan antara Kementerian PAN RB dan pemerintah daerah, aspirasi dari para tenaga honorer menjadi perhatian utama. Erick menjamin bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer, tetapi akan ada perubahan status kepegawaian, termasuk full-time, part-time, dan variasi lainnya.
“Kementerian PAN RB telah menyelenggarakan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi. Saya ingin memastikan bahwa para tenaga honorer tidak perlu merasa cemas, karena aspirasi mereka telah diterima dan sedang diupayakan yang terbaik. Tidak ada rencana untuk menghapus posisi mereka. Yang akan berubah adalah status kepegawaian, apakah sebagai full-time, part-time, atau dalam bentuk lainnya,” tegas Erick.
Pernyataan Erick Darmadjaya memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer di Pemerintahan Kota Bandung. Meskipun perubahan status mungkin akan terjadi, tetapi dijamin bahwa pemerintah sedang berusaha memberikan solusi terbaik untuk mereka. Sehingga, meskipun proses revisi UU ASN mungkin memakan waktu, ada keyakinan bahwa hasil akhirnya akan menguntungkan dan adil bagi semua pihak.**





