Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Arip Rachman, S.E, M.M, melaksanakan Reses 1 tahun Sidang 2023-2024 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 10 Okt 2023 22:38 WIB
Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Arip Rachman, S.E, M.M, melaksanakan Reses 1 tahun Sidang 2023-2024 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya

Brilian-news.id | JABAR – Pada tanggal 10 Oktober 2023, Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Arip Rachman, S.E, M.M, melaksanakan Reses pertama tahun sidang 2023-2024 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Masa reses merupakan waktu di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, bertemu dengan warga di daerah pemilihannya untuk menampung aspirasi masyarakat.

Arip Rachman menjelaskan bahwa agenda reses kali ini di Desa Tanjungsari bertujuan untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan dijadikan usulan program atau kegiatan pada tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sapaannya bersama masyarakat, Arip banyak membahas tugasnya di Komisi III terkait program pembangunan infrastruktur desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Sebagai anggota Komisi III, tugas Arip adalah mendapatkan anggaran sebanyak-banyaknya untuk kelangsungan pembangunan infrastruktur, seperti yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah.

Arip menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan aspirasi yang diterima akan dipertanggungjawabkan secara politis di hadapan konstituennya.

Hasil pembahasan dalam reses menjadi perwujudan dari peran sebagai perwakilan rakyat dalam menentukan program pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *