Brilian°Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH, mengecam keras insiden robohnya plafon ruang kelas di SMPN 60 Surabaya. Ia menilai kejadian tersebut sebagai bukti nyata kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan bangunan sekolah.
Baihaki menegaskan, gedung yang dibangun pada tahun 2017 seharusnya belum memasuki masa rawan kerusakan struktural.
“Ini bukan bangunan tua. Usianya belum genap satu dekade. Kalau plafon bisa roboh, maka ada dua kemungkinan kualitas pembangunannya bermasalah sejak awal, atau perawatannya diabaikan secara sistematis,” tegas Baihaki.
Menurutnya, insiden ini tidak bisa lagi ditutupi dengan alasan musibah atau faktor alam.
“Ini bukan sekadar insiden. Ini alarm keras kegagalan fungsi pengawasan. Jika pihak sekolah dan dinas tidak pernah melakukan pengecekan rutin, maka itu adalah bentuk pembiaran yang membahayakan nyawa siswa,” katanya.
AMI menilai kejadian tersebut berpotensi masuk dalam kategori kelalaian yang mengancam keselamatan anak, terlebih lokasi ruang kelas berada di lantai 3.
“Kalau peristiwa ini terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung, dampaknya bisa fatal. Jangan tunggu ada korban jiwa baru semua pihak sibuk saling lempar tanggung jawab,”ujar Baihaki dengan nada tegas.
Baihaki juga mengkritik respons instansi terkait yang kerap hanya fokus pada penanganan darurat tanpa menyentuh akar persoalan.
“Menutup plafon, memindahkan siswa, lalu menganggap masalah selesai adalah cara berpikir yang dangkal. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh, transparansi anggaran, dan penetapan pihak yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
AMI secara terbuka menantang Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk Membuka dokumen perencanaan, pembangunan, dan perawatan gedung. Melibatkan audit teknis independen
Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai.
“Keselamatan siswa adalah harga mati. Jika negara gagal menghadirkan ruang belajar yang aman, maka itu adalah kegagalan moral dan administratif yang tidak bisa ditoleransi,” pungkas Baihaki Akbar.





